Minggu, 08 November 2015

Auditor Syariah, Sertifikasi Yuk?


Sertifikasi Auditor Syariah Buktikan DPS Berkompeten

Sertifikat auditor akan meyakinkan pemangku kepentingan perusahaan bahwa kompetensi yang dimiliki oleh seorang auditor tidak diragukan. Baik audit laporan keuangan, audit operasional maupun audit kepatuhan hukum pastilah dikuasai oleh setiap auditor yang bersertifikat. Sertifikat seperti CPA(Certified Public Accounting), QIA(Qualified Internal Audit), dan CMA(Certified Management Accountant) adalah beberapa jenis sertifikat bagi auditor profesional.
Menempati wilayah penting dalam audit internal entitas syariah, Dewan Pengawas Syariah(DPS) menjalankan fungsi sebagai pengawas perusahaan agar selalu dalam koridor syariah. Selain fungsi pengawasan, fungsi audit juga dimiliki oleh DPS terkhusus audit akad-akad dari produk yang dikeluarkan oleh entitas syariah. Hal ini dikritisi oleh beberapa pakar akuntansi syariah karena fungsi DPS belum dimaksimalkan. Fungsi DPS saat ini dalam lingkup audit dinilai terlalu sempit pada aspek akad, maka perlu ditambah kemampuan audit operasional, organisasi, sumber daya manusia, kebijakan, dan laporan keuangan syariah. Dewan Pengawas Syariah (DPS) harus meningkatkan kualitas dan kompetensi agar tercipta entitas syariah yang patuh syariah dalam segala aspek operasionalnya.
Dalam memenuhi kemampuan DPS, Dewan Syariah Nasional(DSN) mewadahi tiga level sertifikasi bagi auditor syariah atau yang disebut Dewan Syariah Nasional(DSN). Level sertifikasi pertama merupakan pengenalan industri syariah sesuai dengan jenis dan bidangnya, level kedua adalah tahap intermediet, di mana ilmu pengawasan terhadap kepatuhan syariah akan diberikan seperti cara membaca dan menyiapkan check list audit pengawasan syariah. Level terakhir adalah advance, pada level ini DPS diajarkan metode penyusunan opini syariah. Sertifikasi lain yang wajib diikuti oleh DPS, lembaga dan profesi penunjang syariah, yakni sertifikasi konsultan hukum, sertifikasi notaris, sertifikasi bank kustodian, sertifikasi biro administrasi efek, sertifikasi wali manat, sertifikasi pemeringkat efek, sertifikasi investasi, sertifikasi penilai, dan sertifikasi akuntan publik. [1]
Luasnya cakupan sertifikasi tersebut sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Shafii dkk(2014) terkait usulan konten-konten yang dimasukkan dalam sertifikasi auditor syariah. Dalam penelitian yang dilakukan kepada 351 orang mahasiswa di Malaysia serta 53 orang regulator dan komite syariah. Didapatan hasil bahwa dalam sertifikasi auditor syariah seharusnya mencakup bidang kebijakan bisnis, proses dan prosedur, perhitungan zakat dan pembayaran, akad dan perjanjian, dan laporan keuangan.[2]




[2] Shafii, Zurina et al. 2014. Shariah Audit Certification Contents Views of Regulators, Shariah Commitee, Shariah Reviewers and Undersgraduated Students. Malaysia. International Journal of Economics and Finance.

Kamis, 28 Maret 2013

my first entry... special for Sharia Manaement Class @stei_sebi





bismillahirrahmanirrahim....
ini adalah laporan observasi 2 orang mahasiswi jurusan Akuntanis Syariah semester 2....
semoga bisa menjadi manfaat buat pembaca....
^_^salam ukhuwah @sisilituipi & @Fuzah_MoVer12 & @asasteisebi  ^_^





KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
          Puji syukur alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga  penulis dapat menyelesaikan laporan ini. Shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan agung sepanjang zaman, Rasulullah saw, keluarga, para sahabat serta pengikut setia beliau sampai akhir zaman.
Meskipun dalam penyusunan laporan ini masih sangat sederhana tentunya banyak pihak yang membantu. Tanpa bantuan dari berbagai pihak tentunya penulis mengalami kesulitan dalam menyelesaikannya, pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1.    Allah SWT atas limpahan karunia yang diberikan.
2.    Kedua orang tua yang telah memberikan dukungannya baik moril maupun material.
3.    Dosen mata kuliah Manajemen Syariah, Ibu Ii Holillah, SEI.
4.    Bapak / ibu pemilik TITA Food yang telah meluangkan waktunya untuk berwawancara 
5.    Semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan laporan  ini
Tak  ada gading yang tak retak. Penulis menyadari bahwa hasil laporan observasi  ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna, karena keterbatasan kemampuan dan minimnya pengetahuan penulis.
Akhir kata penulis mengucapkan jazakallahukhoiron ahsanal jaza.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Depok, 25 Maret 2013
                   
Penulis                          

BAB I
PENDAHULUAN

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau yang disingkat UMKM banyak dikembangkan oleh masyarakat. Berdasarkan data kementerian koperasi dan UMKM menyebutkan bahwa pengaruh perkembangan UMKM terhadap pendapatan Indonesia adalah 24,15% pada tahun 2010-2011. Hal ini terjadi karena minimnya lapangan pekerjaan. Jumlah lapangan kerja yang tidak sesuai dengan jumlah penduduk produktif menuntut masyarakat mencari solusi. Gencarlah pemerintah memberi dorongan dan dukungan kepada masyarakat untuk mendirikan UMKM agar pengangguran  di Indonesia tidak meningkat.
Pengertian UMKM berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 adalah perusahaan kecil yang dimiliki dan dikelola oleh seseorang atau dimiliki oleh sekelompok kecil orang dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu. Rinciannya sebagai berikut:
-          Usaha produktif yang kekayaannya sampai 50 juta rupiah dengan pendapatan sampai 300 juta rupiah/tahun digolongkan sebagai Usaha Mikro.
-          Usaha produktif yang kekayaannya sampai 50 juta hingga 500 juta rupiah dengan pendapatan sekitar 300 juta hingga 2,5 milyar rupiah/tahun digolongkan sebagai Usaha Kecil
-          Usaha produktif yang kekayaannya sampai 500 juta hingga 10 milyar rupiah dengan pendapatan sekitar 2,5 milyar hingga 50 milyar rupiah/tahun digolongkan sebagai Usaha Menengah





TABEL PERKEMBANGAN UMKM DI INDONESIA TAHUN 2010-2011
Indicator
Tahun 2010
Tahun 2011
Perkembanga th 2010 - th 2011
UNIT USAHA

-Usaha Mikro
-Usaha Kecil
-Usaha Menengah
JUMLAH


53.207.500
573.601
42.631
%


98,85%
1,07%
0,08%
JUMLAH


54.559.969
602.196
44.280
%


99%
1,09%
0,8%
JUMLAH


1.352.470
28.594
1.649
%


2,54%
4,98%
3,87%
TENAGA KERJA

-Usaha Mikro
-Usaha Kecil
-Usaha Menengah
JUMLAH


93.014.759
3.627.164
2.759.852
%


90,98%
3,55%
2,70%
JUMLAH


94.957.797
3.919.992
2.844.669
%


90,77%
3,75%
2,72%
JUMLAH


1.943.038
292.828
84.816
%


2,09%
8,07%
3,07
Sumber: data kementerian koperasi dan UMKM  yang diolah oleh penulis
          Berdasarkan data di atas menunjukkan bahwa usaha mikro memberikan pengaruh pendapatan negara yang signifikan. Oleh sebab itu, menarik bagi penulis meneliti TITA Food sebagai objek observasi karena badan usaha tersebut termasuk dalam Usaha Mikro.
TITA Food  memproduksi olahan makanan dari bahan dasar lidah buaya. Manajemen usaha yang diterapkan membuat TITA Food berkembang dari waktu ke waktu. Ada beberapa alasan lain kenapa penulis memilih TITA Food sebagai objek obsenvasi, diantaranya:
a.    TITA Food memilih bahan dasar yang unik dan organic
b.   TITA Food memperoleh bahan dasarnya dari para petani lidah buaya di Depok
c.   TITA Food adalah pelopor dan pencipta warna lain di dunia kuliner
d.   TITA Food selalu mempertahankan kualitas agar nilai gizi yang terkandung dalam produk dirasakan manfaatnya oleh konsumen


BAB II
PENJABARAN JENIS USAHA

A.  Jenis Usaha
Dalam ilmu ekonomi, dikenal berbagai macam jenis usaha, diantaranya :
1.    Badan usaha perseorangan atau individu
Badan usaha perseorangan atau individu adalah badan usaha yang kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa ijin dan tata cara tertentu. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja/buruh yan sedikit, dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana.
2.    Badan usaha persekutuan atau partnership
Badan usaha persekutuan atau partnership adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Badan usaha termasuk dalam badan usaha persekutun adalah firma dan persekutuan komanditer.
3.    Perseroan Terbatas atau PT
Perseroan Terbatas atau PT adalah organisasi bisnis yan memiliki badan hokum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseoranan yana ada di dalamnya.
Berdasarkan penjabaran di atas, badan usaha yang penulis kunjungi termasuk dalam jenis usaha perseorangan atau individu. Badan usaha perseorangan juga memiliki karakteristik sebagai berikut :
ü  Relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
ü  Tanggungjawab tidak terbatas dan juga bisa melibatkan harta pribadi
ü  Tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
ü  Seluruh keuntungan dinikmati sendiri
ü  Sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
ü  Keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
ü  Jangka waktu Badan Usaha tidak terbatas atau seumur hidup
ü  Sewaktu waktu dapat dipindah tangankan

B.   Bidang Usaha
Semakin bekembang kehidupan ini, semakin tumbuh juga jenis usaha yang dikembangkan orang, dan semakin beragam pula karir yang dapat menjadi pilihan. Menurut bidangnya, usaha secara garis besar dapat dibagi menjadi :
1.    Agroindustri (pertanian)
Tentu saja berkarir dibidang ini tidak otomatis sama dengan menjadi petani dalam arti ikut turun ke sawah untuk mencangkul, menanam, dan memanen hasil tanaman, malainkan lebih sebagai pengelola usaha yang berkaitan dengan budi daya tanaman, termasuk padi, jangung, teh, kelapa sawit, dan lain-lain.
2.    Ecer/retail (distribusi)
Secara garis besar, pengindustrian dapat diartikan sebagai kegiatan pemasaran yang berusaha memperlancar dan mempermudah penyampaian barang dan jasa dari produsen kepada konsumen, sehingga penggunaannya sesuai dengan yang diperlukan (jenis, jumlah, harga, tempat, dan saat diperlukan).
3.    Industri
Banyak jenis industri misalnya industri logam, kayu, kimia, farmasi, tekstil, makanan dan minuman, serta elektronik. Kesimpulannya, semua pabrik yang mengoperasikan msin-mesin untuk menghasilkan suatu produk dapat digolongkan sebagai usaha industri.


4.    Kesehatan
Membangun dan menjalankan rumah sakit, klinik, dan laboratorium tergolong bisnis dalam bidang kesehatan. Apotek atau toko obat dapat dikategorikan sebagai bisnis yang berkaitan dengan bidang kesehatan.
5.    Peternakan
Bidang peternakan bukan cuma membuka peluang karir bagi lulusan peternakan. Seorang dokter hewan pun bisa berkarir dibidang ini. Nilai ekonomi dalam bidang peternakan juga dapat diandalkan, namun secara keseluruhan peternakan di Indonesia disinyalir masih kurang bergairah. Peternakan membutuhkan tenaga ahli serta pengalaman teristimewa/khusus dalam hal perawatan dan pengembangbiakan.

Badan usaha yang penulis kunjungi bernama TITA Food. TITA Food bergerak dalam bidang industri kuliner atau makanan. Badan usaha ini mengolah lidah buaya menjadi makanan yang memiliki nilai ekonomis dan gizi yang tinggi.

C.  Manajemen POAC
Manajemen merupakan hal penting yang wajib dikelola dengan serius sehingga proses usaha berjalan dengan efektif, efisien dan professional. Allah SWT, dalam sebuah hadist mencintai usaha yang baik manajemennya.
”Sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang jika melakukan sesuatu pekerjaan, dilakukan secara Itqan (tepat, terarah, jelas, dan tuntas)”
 (HR Thabrani)

Berdasarkan sebuah sumber mengatakan bahwa manajemen adalah proses mengoptimalisasikan berbagai metode, alat, dan sarana untuk mencapai sasaran. Sedangkan menurut seorang ahli, Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengoranisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efisien. Pastilah sebuah usaha memiliki hambatan-hambatan dalam pelaksanaannya, oleh karena itu dibutuhkan manajemen yang baik.
Manajemen terdiri dari 4 unsur yang mendukung. Unsur-unsur tersebut meliputi:
1.    Planning
Planning adalah proses yang menyangkut upaya yan dilakukan untuk mengantisipasi kecenderungan di masa yang akan datang dan penentuan strategi dan taktik yan tepat untuk mewujudkan target dan tujuan organisasi
2.    Organizing
Oranizing adalah proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah dirumuskan dalam perencanaan. Didesain dalam sebuah struktur organisasi yan tepat dan tangguh, system dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan dapat memastikan bahwa semua pihak adalam oranisasi dapat bekerja secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan organisasi.
3.    Actuating
Actuating adalah proses penerapan program agar dapat dijalankan oleh seluruh pihak dalam organisasi serta proses memotivasi agar semua pihak tersebut dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh kesadaran dan produktifitas yang tinggi.
4.    Controlling
Controlling adalah proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, diorganisasikan dan diimplementasikan dapat berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi.
BAB III
OBJEK OBSERVASI

A.  Sejarah Usaha
Objek observasi adalah sesuatu yang diamati secara cermat dan digunakan sebagai bahan penelitian. Objek observasi yang penulis gunakan adalah sebuah home industry yang beroperasi di kota Depok yang bernama TITA Food. Nama TITA Food berasal dari nama pemilik dan istrinya, TI dari nama “Titi” (istri) dan TA dari nama “Ta’lim” (pemilik usaha). Usaha ini digeluti sejak tahun 2010, berawal dari pemilik yang mengikuti seminar UMKM yang diadakan oleh sebuah perusahaan. Pemilik diarahkan untuk bertani lidah buaya dan mendapat bibit lidah buaya gratis dari acara seminar tersebut. Setelah ditanam, dikelola dan siap panen, ternyata tidak ada follow up dari perusahaan. Pemilik memutar otak untuk mengolah daging lidah buaya tersebut, “iseng-iseng” katanya mencampur lidah buaya dengan jelly. Ternyata tanggapan masyarakat terhadap makanan tersebut positif. Mulailah banyak pesanan dari masyarakat, sampai akhirnya pemilik memutuskan untuk mengembangkan usahanya dan menambah jenis produk. Sampai saat ini TITA Food memproduksi 3 macam produk yang berbahan dasar lidah buaya atau bahasa latinnya Aloevera, antara lain:
a.    TITA Cendol Aloevera
b.   TITA Jelly Aloevera
c.   TITA Nata de Vera
Dalam sehari, TITA Food dapat memproduksi 200 cup jelly Aloevera, yang dijual dengan harga Rp 800,00 per cup kepada reseller yang selanjutnya dijual Rp1000,00 per cup kepada pelanggan. Berdasarkan jumlah tersebut, dapat diperkirakan omset per bulannya adalah Rp 4.800.000,00 dengan laba bersih kira-kira 30% dari omset. Sedangkan pendapatan dari produk lain tergantung pesanan pelanggan karena Cendol Aloevera dan Nata de Vera tidak bisa bertahan lama seperti Jelly Aloevera, maka produksinya pun terbatas sesuai dengan pesanan.
TITA Food memperoleh ijin MUI pada tanggal 13 Desember 2012. Bersama beberapa UMKM lainnya di kota Depok, dan dibantu biaya administrasi oleh pemerintah kota Depok. Pemilik memaparkan bahwa ingin mengajukan ijin ke BPOM namun saat pemilik akan mendaftarkan produknya saat itu, sudah terlambat. “Tidak ada sosialisasi dari BPOM kepada UMKM tentang prosedur pendaftaran produk.”tambah Pak Ta’lim.
B.   Pemilik Usaha
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa TITA Food dirintis oleh sepasang suami istri yang tinggal di Depok. Beliau adalah Bapak Ta’lim Haryanto dan Ibu Titi Carsiti. Beliau berdua berasal dari kota Cirebon, namun sekarang bersama keluarga, tinggal di sebuah rumah yang beralamat di kampung Grogol RT 02/RW 01, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Depok. Bu Titin alhamdulillah dikaruniai seorang putri dan dua  orang putra. Putri pertama bernama Siti Nuraini Wahdah yang sekarang kuliah di STEI SEBI semester II dengan beasiswa entrepreneur muda Indosat. Putra kedua kelas VIII SMP bernama Muhammad Iqbal Nugraha dan yang terakhir baru berusia 5 tahun bernama Muhammad Fauzan Wirawan. Pendidikan terakhir ibu tiga anak ini adalah SMP, sedangkan sang suami adalah Sarjana Ilmu Politik.
Dari usaha TITA Foodlah kebutuhan hidup keluarga ini tercukupi. Selain focus di TITA Food, Pak Ta’lim juga memiliki pekerjaan sambilan seperti di DPD, distributor air mineral dan bekerja di sebuah perusahaan asuransi syariah.
Banyak orang yang ingin mengetahui cara membuat olahan lidah buaya. Pak Ta’lim menuturkan bahwa akan senang hati membagikan ilmunya tentang pengolahan Aloevera. Bahkan, Februari tahun 2012 ada sebuah stasiun televisi swasta yang meliput kegiatan produksi TITA Food. Beliau tidak takut tersaingi karena beliau yakin bahwa rezeki telah diatur oleh Allah SWT.

C.  Manajemen Usaha
Walaupun tidak diatur secara tertulis, namun secara tidak langsung TITA Food telah menerapkan manajemen usaha yang cukup baik. Berdasarkan analisa dari wawancara, manajemen usaha yang telah diterapkan adalah sebagai berikut:
a.    Planning
Banyak tujuan yang ingin dicapai oleh TITA Food, namun penulis merangkumnya dalam bentuk visi dan misi. Berikut adalah visi dan misi TITA Food:
Visi
1.    Mengembangkan industri lidah buaya di kota Depok sehingga lidah buaya menjadi icon kota Depok
2.    Mengembangkan usaha dan merekrut karyawan dari lingkungan sekitar
3.    Memiliki pabrik dengan alat produksi berteknologi tinggi
4.    Menjadi stokis utama olahan lidah buaya di kota Depok dan sekitarnya
5.    Mempertahankan kualitas produk.
Misi
1.    Menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dan mensejahterakan masyarakat sekitar, serta memberikan manfaat bagi pelanggan.

b.   Organizing
Membagi tugas kerja menjadi produksi dan distribusi.

c.   Actuating
1.    Menjaga kualitas produk dengan menggunakan bahan dasar organik dan tanpa pengawet
2.    Mengantarkan produk kepada reseller dengan tepat waktu
3.    Mengikuti seminar-seminar yang bisa membuat usahanya lebih berkembang
4.    Menjaga kesterilan produk dengan memisahkan antara dapur produksi dengan dapur rumah tangga serta proses sterilisasi pada kemasan
5.    Bekerja sama dengan petani local
6.    Bekerja sama dengan Rumah Zakat sebagai mitra binaan Rumah Zakat

d.   Controlling
1.    Mengontrol reseller dengan intensif untuk mengantisipasi barang sisa
2.    Meleporkan omset per bulan kepada Rumah Zakat

Manajemen pemasaran TITA Food pun sudah cukup baik. Selain dari mulut ke mulut, Rumah Zakat membantu pengiklanan dengan menyediakan brosur. Brosur-brosur tersebut disebar dengan bantuan menitipkannya kepada rekan pemilik yang selanjutnya menyebarkan dan menyebarkannya di pusat-pusat perbelanjaan. Selain brosur, Rumah Zakat juga membantu menyediakan alat pres untuk plastic penutup cup.
Selain usaha-usaha pemasaran yang telah disebutkan di atas, TITA Food juga berusaha memperluas jangkauan pasarnya dengan cara:
1.    Membuka stand bazar di event-event besar dan di pusat perbelanjaan
2.    Distribusi langsung ke pelanggang dan reseller
3.    Bekerja sama dengan beberapa rumah makan di kota Depok








BAB IV
ANALISA OBSERVASI

TITA Food belum menerapkan manajemen usaha yang begitu kompleks, namun manajemen  yang ada sudah sesuai dengan kebutuhan proses produksinya. Mengingat bahwa jumlah produksi TITA Food masih terbatas. Namun, TITA Food selalu berusaha untuk menjaga kualitas dan kehigenisan produk. Sebagai pelopor pengolahan jelly Aloevera, dari awal produksi sampai sekarang TITA Food tidak pernak menggunakan zat pengawet dan hanya menggunakan sedikit zat pewarna yang didapat dari kementerian koperasi dan UMKM.
Meskipun produknya masih asing bagi  masyarakat, namun prospek usaha ini terlihat baik dari peminatnya yang tak pernah berkurang. Bahkan, kebanyakan pelanggannya adalah golongan menengah ke atas karena mereka sudah menyadari bahwa Aloevera bermanfaat untuk kesehatan. Untuk kalangan menengah ke bawah, mereka cenderung memilih jelly tanpa Aloevera karena harganya yang lebih murah, Pak Ta’lim memaparkan bahwa beliau pernah melakukan penelitian. Respon pelanggan di sebuah SDIT, dengan pelanggan di sebuah pusat perbelanjaan. Walaupun harga satu cup jelly Aloevera lebih mahal saat dijual di pusat perbelanjaan, namun peminatnya justru lebih banyak daripada peminat di SDIT karena yang pelanggan utamakan adalah manfaatnya, bukan harganya.
Banyak kendala yang dialami dalam memulai berbisnis maupun saat berbisnis. Salah satu kendala yang umum dialami banyak pelaku usaha adalah keterbatasan modalbegitu pula yang dialami oleh TITA Food. Hal tersebut sangat berpengaruh pada proses produksinya, TITA Food hanya bisa memproduksi dalam jumlah yang terbatas dan belum merekrut karyawan. Ada keinginan TITA Food untuk mencari pinjaman modal, namun selalu urung karena tidak memiliki jaminan. Hal ini menyebabkan perkembangan usaha TITA Food tergolong lambat.
Kendala kedua adalah tuntutan pemerintah agar setiap badan usaha memiliki izin usaha. Namun dalam prakteknyanya proses perijinannya dipersulit atau dibebani biaya yang tinggi. Hal tersebut hendaklah didukung oleh pemerintah daerah, misalnya dengan memberikan bantuan biaya administrasi kepada UMKM untuk memperoleh perijinan dari Dinas Perindustrian dan UMKM pusat , sertifikat halal dari MUI atau BPOM. Saat init ITA Food baru memperoleh sertifikat halal dari MUI.
Kendala selanjutnya terdapat pada proses pencatatan laporan keuangan. TITA Food belum membuat laporan keuangan rutin yang mencatat pengeluaran dan pendapatan. Pemilik hanya mencatat agen-agen resellernya, serta mencatat produk yang akan dipasarkan.
Kendala pesaing belum begitu menjadi permasalahhan bagi TITA Food, karena produknya belum ada yang menyamai. Kalaupun ada yang menniru, pastilah hasilnya tidak sama. Hal ini dikarenakan TITA Food menjaga rahasia paling penting dalam proses produksi.
Nilai-nilai syariah senantiasa diterapkan dan dijaga dalam setiap proses produksi. TITA Food selalu menggunakan bahan baku yang ramah lingkungan dan minim bahan kimia. Selain itu TITA Food juga menjaga kesterilan tempat produksi, proses, serta kemasannya. Pemilik TITA Food tak pernah meninggalkan sholat wajib di awal waktu walaupun sedang dalam proses produksi. Hal ini yang biasanya ditinggalkan oleh pelaku usaha lain. Padahal, datangnya keberkahan Allah berasal dari ketaatan hamba.
Walaupun sedikit, Pemilik TITA Food selalu menyisihkan sebagian rezekinya untuk dimasukkan dalam kencleng Rumah Zakat. Karena ada hak saudara kita dalam rezeki yang Allah amanahkan untuk kita.





BAB V
PENUTUP

Tingginya anemo masyarakat untuk mendirikan UMKM terkadang membuat pelaku usaha menjadi gelap mata sehingga menggunakan cara-cara yang kurang baik demi memperoleh laba yang banyak. Usaha yang dijalankan dengan cara yang tidak baik pastilah tidak akan berjalan lama. Kejujuran sangat diperlukan dalam berusaha, walaupun hasilnya tidak banyak namun ketahanan usaha akan lama. Diperlukan kesabaran dalam berusaha, pelan-pelan tapi pasti.
Kendala yang kompleks dialami oleh pelaku UMKM adalah minimnya modal dan pencatatan laporan keuangan yang buruk. Hal ini perlu mendapat perhatian yang khusus baik dari pelaku maupun pemerintah. Untuk mendapatkan modal, pelaku UMKM bisa berusaha dengan membuat proposal bisnis untuk pengajuan dana kepada pemerintah. Sehingga UMKM tidak hanya berantung pada pembiayaan yang berbunga dan mengunakan jaminan. Sedangkan untuk mengatasi kendala kedua, pelaku hendaknya mencari informasi tentang laporan keuangan sederhana, beitupun pemerintah hendaknya mensosialisasikan hal tersebut kepada para pelaku UMKM. Mengingat bahwa UMKM memiliki andil yan besar terhadap pendapatan daerah.
Saat proses produksi sudah berkembang tentunya diperlukan pangsa pasar yang lebih luas, dengan berkembangnya teknologi dan media social yang ada bisa digunakan sebagai media pemasaran produk. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing dengan pelaku usaha yang hasil produksinya sama.
Manajemen yang telah dipraktekkan oleh Bapak Ta’lim secara garis besar sudah baik. Hanya saja, saat usahanya berkembang lebih besar nanti diperlukan struktur organisasi yang lebih kompleks agar proses produksi lebih efektif dan efisien. Nilai-nilai syariah juga telah diterapkan dengan baik oleh Bapak Ta’lim.


DAFTAR PUSTAKA

Ii Holilah’s presentation
mdm2010’s.blospot.com
pujihastutiblo.blogspot.com